Menteri Kebudayaan catat cagar budaya nasional capai 228 unit

Menteri Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah telah berhasil mencatat 228 unit cagar budaya nasional. Hal ini merupakan pencapaian yang membanggakan dalam upaya pelestarian warisan budaya Indonesia.
Cagar budaya merupakan bagian penting dari identitas bangsa dan merupakan titik penting dalam sejarah Indonesia. Pelestarian cagar budaya menjadi tanggung jawab bersama untuk melestarikan warisan nenek moyang kita.
Menteri Nadiem menegaskan pentingnya pelestarian cagar budaya sebagai bagian dari upaya melestarikan kekayaan budaya Indonesia. Dengan mencatat 228 unit cagar budaya nasional, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan upaya pelestarian dan pemeliharaan cagar budaya tersebut.
Pencatatan cagar budaya nasional juga menjadi upaya untuk melindungi dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada generasi muda. Dengan mengetahui dan memahami nilai-nilai budaya yang terkandung dalam cagar budaya, diharapkan generasi muda akan semakin mencintai dan melestarikan warisan budaya Indonesia.
Menteri Nadiem juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pelestarian cagar budaya nasional. Dengan kesadaran bersama, kita dapat menjaga keberlangsungan warisan budaya Indonesia untuk generasi mendatang.
Dengan capaian mencatat 228 unit cagar budaya nasional, pemerintah menunjukkan komitmen dan kepedulian dalam melestarikan warisan budaya Indonesia. Semoga dengan terus melakukan upaya pelestarian, cagar budaya nasional dapat tetap terjaga dan menjadi sumber inspirasi bagi generasi mendatang.